Rabu, 27 April 2016

Bimtek Pedoman Pemungutan PPh Pasal 22 Bagi Bendahara Pemerintah dan BUMN (juni)

Bimtek Pedoman Pemungutan PPh Pasal 22 Bagi Bendahara Pemerintah dan BUMN ((juni)

Dalam rangka kepastian hukum dalam pemungutan PPh pasal 22 bagi Bendahara pemerintah dan BUMN, pemerintah menerbitkan PMK-175/PMK.011/2013. PMK tersebut menjadi pedoman baru bagi bendahara pemerintah dan BUMN dalam melaksanakan pemungutan PPH pasal 22 yang diberlakukan mulai 5 Januari 2014. Terkait pemotongan dan PPh pasal 21 pemerintah menerbitkan PER-14/PJ/2013 yang harus diberlakukan bendahara pemerintah dan BUMN mulai tanggal 1 Februari 2014.
Untuk memberikan bimbingan dalam mengoperasikan Aplikasi tersebut kepada bendahara pemerintah dan BUMN maka kami mengundang Bapak/Ibu dari lingkungan pemerintah pusat maupun daerah untuk mengikuti bimbingan teknis mengenai Workshop Perpajakan Mengenai Pedoman Pemungutan PPH Bagi Bendahara Pemerintah dan BUMN, yang akan diselenggarakan pada: 



BULAN JUNI 2020
03 - 04 Juni 2020 di Hotel Oasis Amir Jakarta
03 - 04 Juni 2020 di Hotel Abadi Malioboro Jogja
03 - 04 Juni 2020 di Hotel Pacific Palace Batam
03 - 04 Juni 2020 di Hotel Eden Kuta Bali
03 - 04 Juni 2020 di Hotel Ibis Styles Braga Bandung
03 - 04 Juni 2020 di Hotel Ibis City Center Makassar
03 - 04 Juni 2020 di Hotel Quest Surabaya
03 - 04 Juni 2020 di Hotel Montana Premier  Senggigi Lombok
03 - 04 Juni 2020 di Hotel Grand Antares Medan
10 - 11 Juni 2020 di Hotel Oasis Amir Jakarta
10 - 11 Juni 2020 di Hotel Abadi Malioboro Jogja
10 - 11 Juni 2020 di Hotel Pacific Palace Batam
10 - 11 Juni 2020 di Hotel Eden Kuta Bali
10 - 11 Juni 2020 di Hotel Ibis Styles Braga Bandung
10 - 11 Juni 2020 di Hotel Ibis City Center Makassar
10 - 11 Juni 2020 di Hotel Quest Surabaya
10 - 11 Juni 2020 di Hotel Montana Premier  Senggigi Lombok
10 - 11 Juni 2020 di Hotel Grand Antares Medan
16 - 17 Juni 2020 di Hotel Oasis Amir Jakarta
16 - 17 Juni 2020 di Hotel Abadi Malioboro Jogja
16 - 17 Juni 2020 di Hotel Pacific Palace Batam
16 - 17 Juni 2020 di Hotel Eden Kuta Bali
16 - 17 Juni 2020 di Hotel Ibis Styles Braga Bandung
16 - 17 Juni 2020 di Hotel Ibis City Center Makassar
16 - 17 Juni 2020 di Hotel Quest Surabaya
16 - 17 Juni 2020 di Hotel Montana Premier  Senggigi Lombok
16 - 17 Juni 2020 di Hotel Grand Antares Medan
23 - 24 Juni 2020 di Hotel Oasis Amir Jakarta
23 - 24 Juni 2020 di Hotel Abadi Malioboro Jogja
23 - 24 Juni 2020 di Hotel Pacific Palace Batam
23 - 24 Juni 2020 di Hotel Eden Kuta Bali
23 - 24 Juni 2020 di Hotel Ibis Styles Braga Bandung
23 - 24 Juni 2020 di Hotel Ibis City Center Makassar
23 - 24 Juni 2020 di Hotel Quest Surabaya
23 - 24 Juni 2020 di Hotel Montana Premier  Senggigi Lombok
23 - 24 Juni 2020 di Hotel Grand Antares Medan
 

Bimtek Pedoman Pemungutan PPh Pasal 22 Bagi Bendahara Pemerintah dan BUMN
 
Untuk informasi kegiatan selanjutnya, dapat dilihat di sini

Bimtek Perpajakan dan Sosialisasi tersebut secara swadana dengan biaya
kontribusi :
  • Rp. 4.500.000,-/Peserta Menginap
  • Rp. 3.500.000,-/Peserta Tidak Menginap
Fasilitas Peserta:
  • Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
  • Peserta Menginap (Twin Share)
  • Seminar Kit serta Tas Eksklusif
  • Coffee Break, Lunch & Dinner (selama kegiatan berlangsung)
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book, dan Makalah
  • SERTIFIKAT Pelatihan
  • Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-lambatnya H-3
PROMO:
  • City Tour Peserta (peserta wajib konfirmasi) 
  • Antar Jemput Bandara GratisPeserta Group Minimal 5 Orang (peserta wajib konfirmasi)
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Request Peserta diluar Jadwal/Materi yang Tidak tercantum di Website, diberlakukan Ketentuan Poin 1,2&3
  • Dapatkan Segera !!! tempat terbatas :))
Free 1 Peserta apabila mendaftar 10 Peserta***Berlaku Kelipatan
 
Silahakan Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi nomor di bawah ini:
- Konfirmasi via Telp/WA/SMS : 081277862353 - 082211848453 (Chika)
- Info Diklat dan Bimtek
email: cviolera.mtc@gmail.com


Bimtek Pedoman Pemungutan PPh Pasal 22 Bagi Bendahara Pemerintah dan BUMN (juni)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar