Senin, 25 April 2016

Bimtek Tanggungjawab Camat/Lurah/Kades Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI /JUNI

Bimtek Tanggungjawab Camat/Lurah/Kades Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI /JUNI

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan :
  • Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa yang dapat dinilai dengan uang termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban desa tersebut.
  • Pengelolaan Keuangan Desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, pertanggung-jawaban dan pengawasan keuangan desa.
  • Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disingkat APBDesa adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa, dan ditetapkan dengan peraturan desa.
  • Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa adalah Kepala Desa yang karena jabatannya mempunyai kewenangan menyelenggarakan keseluruhan pengelolaan keuangan desa.
  • Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa yang selanjutnya disebut PTPKD adalah perangkat desa yang ditunjuk oleh Kepala Desa untuk melaksanakan pengelolaan keuangan desa.
  • Bendahara adalah perangkat desa yang ditunjuk oleh Kepala Desa untuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan, membayarkan dan mempertanggung-jawabkan keuangan desa dalam rangka pelaksanaan APBDesa.
  • Rencana Pembangunan Jangka Pendek (tahunan) yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDesa) adalah hasil musyawarah masyarakat desa tentang program dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk periode 1 (satu) tahun.
  • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa yang selanjutnya disingkat RPJMDes adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 5 (lima) tahun.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Aparatur Pemerintahan Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa Media Riset, Pendidikan dan Pelatihan Formal kami dari MTC Indonesia akan melaksanakan Bimtek dan Diklat tentang Tugas Dan Tanggungjawab Camat/Lurah/Kades Selaku Perangkat Daerah Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2008 dan Permendagri No. 54 Tahun 2011. Kegiatan bimtek camat lurah dan kades tersebut akan diselenggarakan pada:


JANUARI / FEBRUARI / MARET / APRIL / MEI / JUNI /
JULI / AGUSTUS /SEPTEMBER/ OKTOBER / NOVEMBER / DESEMBER

JUNI 2018
    06–07 Juni di Hotel Eden Kuta Bali
    06–07 Juni di Hotel Cemerlang Bandung
    06–07 Juni di Hotel Pacific Palace Batam
    06–07 Juni di Hotel IBIS Styles Mangga Dua Square Jakarta
    06–07 Juni di Hotel Santosa Lombok
    06–07 Juni di Hotel Losari Beach Makassar
    06–07 Juni di Hotel Quest Surabaya
    06–07 Juni di Hotel Pesonna Malioboro Yogyakarta
    15–16 Juni / Hotel Eden Kuta
    15–16 Juni di Hotel Cemerlang Bandung
    15–16 Juni di Hotel Pacific Palace Batam
    15–16 Juni di Hotel IBIS Styles Mangga Dua Square Jakarta
    15–16 Juni di Hotel Santosa Lombok
    15–16 Juni di Hotel Losari Beach Makassar
    15–16 Juni di Hotel Quest Surabaya
    15–16 Juni di Hotel Pesonna Malioboro Yogyakarta
    22–23 Juni di Hotel Eden Kuta
    22–23 Juni di Hotel Cemerlang Bandung
    22–23 Juni di Hotel Pacific Palace Batam
    22–23 Junidi Hotel IBIS Styles Mangga Dua Square Jakarta
    22–23 Juni di Hotel Santosa Lombok
    22–23 Juni di Hotel Losari Beach Makassar
    22–23 Juni Oct di Hotel Quest Surabaya
    22–23 Juni di Hotel Pesonna Malioboro Yogyakarta
    29–30 Juni di Hotel Eden Kuta
    29–30 Juni di Hotel Cemerlang Bandung
    29–30 Juni di Hotel Pacific Palace Batam
    29–30 Juni di Hotel IBIS Styles Mangga Dua Square Jakarta
    29–30 Juni di Hotel Santosa Lombok
    29–30 Juni di Hotel Losari Beach Makassar
    29–30 Juni di Hotel Quest Surabaya
    29–30 Juni di Hotel Pesonna Malioboro Yogyakarta

Untuk informasi kegiatan selanjutnya, dapat dilihat di sini

Bimtek dan Sosialisasi tersebut secara swadana hanya dengan biaya
kontribusi Rp. 4.500.000,- / Peserta Menginap
                  Rp. 3.500.000,- / Peserta Tidak Menginap
. Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi
- Konf : 082211848453
- Info Diklat (PIN BB :5CAD37D8)
Fasilitas Peserta:
  • Diskon (1 Juta / Peserta **)
  • Pelatihan selama 2 hari (atau sampai dengan materi selesai)
  • Gratis Tour
  • Menginap 3 Malam Twin Share
  • Tanda Peserta Bimtek
  • Konsumsi (Coffe Break dan Lunch ) serta Dinner (bagi peserta yang menginap)
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
  • Tas Ransel Eksklusif
  • Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 peserta)
  • Free 1 Peserta Bagi Peserta Group (Minimal 10 peserta)


note: **syarat dan ketentuan berlaku ^_^ thank you for your visit..



Bimtek Tanggungjawab Camat/Lurah/Kades Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI /JUNI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar