Bimtek Pedoman Pemungutan PPh Pasal 22 Bagi Bendahara Pemerintah dan BUMN (mei)
Dalam
rangka kepastian hukum dalam pemungutan PPh pasal 22 bagi Bendahara
pemerintah dan BUMN, pemerintah menerbitkan PMK-175/PMK.011/2013. PMK
tersebut menjadi pedoman baru bagi bendahara pemerintah dan BUMN dalam
melaksanakan pemungutan PPH pasal 22 yang diberlakukan mulai 5 Januari
2014. Terkait pemotongan dan PPh pasal 21 pemerintah menerbitkan
PER-14/PJ/2013 yang harus diberlakukan bendahara pemerintah dan BUMN
mulai tanggal 1 Februari 2014.
Untuk
memberikan bimbingan dalam mengoperasikan aplikasi tersebut kepada
bendahara pemerintah dan BUMN maka kami MTC Indonesia mengundang Bapak/Ibu dari lingkungan
pemerintah pusat maupun daerah untuk mengikuti Pelatihan/ Sosialisasi Pajak Penghasilan mengenai BIMTEK PEDOMAN PEMUNGUTAN PPH PASAL 22 BAGI BENDAHARA PEMERINTAH DAN BUMN, yang akan diselenggarakan pada:
BULAN MEI 2020
|
|
07 - 08 Mei 2020 di Hotel Oasis Amir Jakarta
07 - 08 Mei 2020 di Hotel Abadi
Malioboro Jogja
07 - 08 Mei 2020 di Hotel Pacific
Palace Batam
07 - 08 Mei 2020 di Hotel Eden Kuta Bali
07 - 08 Mei 2020 di Hotel Ibis Styles
Braga Bandung
07 - 08 Mei 2020 di Hotel Ibis City
Center Makassar
07 - 08 Mei 2020 di Hotel Quest Surabaya
07 - 08 Mei 2020 di Hotel Montana
Premier Senggigi Lombok
07 - 08 Mei 2020 di Hotel Grand Antares Medan
15 - 16 Mei 2020 di Hotel Oasis Amir Jakarta
15 - 16 Mei 2020 di Hotel Abadi
Malioboro Jogja
15 - 16 Mei 2020 di Hotel Pacific
Palace Batam
15 - 16 Mei 2020 di Hotel Eden Kuta Bali
15 - 16 Mei 2020 di Hotel Ibis Styles
Braga Bandung
15 - 16 Mei 2020 di Hotel Grand Inna Daira Palembang
|
15 - 16 Mei 2020 di Hotel Ibis City
Center Makassar
15 - 16 Mei 2020 di Hotel Quest Surabaya
15 - 16 Mei 2020 di Hotel Montana
Premier Senggigi Lombok
15 - 16 Mei 2020 di Hotel Grand Antares Medan
19 - 20 Mei 2020 di Hotel Oasis Amir Jakarta
19 - 20 Mei 2020 di Hotel Abadi Malioboro
Jogja
19 - 20 Mei 2020 di Hotel Pacific
Palace Batam
19 - 20 Mei 2020 di Hotel Eden Kuta Bali
19 - 20 Mei 2020 di Hotel Max One Malang
19 - 20 Mei 2020 di Hotel Grand Antares Medan
19 - 20 Mei 2020 di Hotel Ibis Styles
Braga Bandung
19 - 20 Mei 2020 di Hotel Ibis City
Center Makassar
19 - 20 Mei 2020 di Hotel Quest Surabaya
19 - 20 Mei 2020 di Hotel Montana
Premier Senggigi Lombok
19 - 20 Mei 2020 di Hotel Grand Inna Daira Palembang
|
Bimtek Pedoman Pemungutan PPh Pasal 22 Bagi Bendahara Pemerintah dan BUMN
Untuk informasi kegiatan selanjutnya, dapat dilihat di sini
Bimtek dan Sosialisasi tersebut secara swadana dengan biaya
kontribusi :
- Rp. 4.500.000,-/Peserta Menginap
- Rp. 3.500.000,-/Peserta Tidak Menginap
Fasilitas Peserta:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin Share)
- Seminar Kit serta Tas Eksklusif
- Coffee Break, Lunch & Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book, dan Makalah
- SERTIFIKAT Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-lambatnya H-3
- City Tour Peserta (peserta wajib konfirmasi)
- Antar Jemput Bandara GratisPeserta Group Minimal 5 Orang (peserta wajib konfirmasi)
- Syarat dan Ketentuan Berlaku
- Request Peserta diluar Jadwal/Materi yang Tidak tercantum di Website, diberlakukan Ketentuan Poin 1,2&3
- Dapatkan Segera !!! tempat terbatas :))
Silahakan Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi nomor di bawah ini:
- Konfirmasi via Telp/WA/SMS : 081277862353 - 082211848453 (Chika)
- Info Diklat dan Bimtek email: cviolera.mtc@gmail.com
Bimtek Pedoman Pemungutan PPh Pasal 22 Bagi Bendahara Pemerintah dan BUMN (mei)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar