Bimtek Tata Cara Penyusunan RKA dan DPA Instansi Pemerintah (MEI)
Berdasarkan Undang-undang No. 17 Tahun 2003 mengatur peranan dan kedudukan RKPD yang merupakan penjabaran RPJMD dan Renstra AKPD dalam kaitannya dengan perumusan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Renja SKPD, RKA SKPD dan RAPBD. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 mengatur tentang peranan dan tanggung jawab Kepala SKPD dalam menyiapkan Renstra SKPD.
Berdasarkan Undang-undang No. 17 Tahun 2003 mengatur peranan dan kedudukan RKPD yang merupakan penjabaran RPJMD dan Renstra AKPD dalam kaitannya dengan perumusan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Renja SKPD, RKA SKPD dan RAPBD. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 mengatur tentang peranan dan tanggung jawab Kepala SKPD dalam menyiapkan Renstra SKPD.
Undang-undang
Nomor 32 Tahun 2004 mengemukakan tentang muatan pokok Renstra SKPD yang
meliputi visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan
SKPD sesuai TUPOKSI SKPD dan berpedoman pada RPJMD. Undang-undang
Nomor 33 Tahun 2004 mengatur tentang peranan dan kedudukan RKPD, Renja
SKPD, RKA SKPD, dan APBD yang merupakan penjabaran RPJMD dan Renstra
SKPD. Undang-undang ini menekankan perlunya penyusunan Renja dan RKA
SKPD berdasarkan penganggaran berbasis kinerja. Ini menunjukan perlunya
Renstra SKPD juga menggambarkan target capaian kinerja pembangunan
daerah sehingga mudah untuk ditransformasikan kedalam Rencana Tahunan
(RKPD).
Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 menekankan bahwa penyusunan Renstra SKPD
harus berpedoman pada RPJMD, karena RPJMD merupakan dasar dalam
penyusunan RAPBD, RKPD, Renja SKPD, dan sebagai bentuk penerjemahan
RPJMD. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 menekankan bahwa RPJMD
dan Renstra SKPD harus mencakup target pencapaian Standar Pelayanan
Minimum dalam jangka menengah dan kemudian dituangkan kedalam RKPD,
Renja SKPD, KUA, APBD, dan RKA SKPD untuk mencapai target SPM tahunan
dengan mempertimbangkan keuangan daerah.
Dalam
rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif
mengenai Penyusunan RKA dan DPA Instansi Pemerintah maka Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan melaksanakan Bimtek “Tata Cara Penyusunan RKA dan DPA Instansi Pemerintah” pada:
JANUARI / FEBRUARI / MARET / APRIL / MEI / JUNI /
JULI / AGUSTUS / SEPTEMBER / OKTOBER / NOVEMBER / DESEMBER
JULI / AGUSTUS / SEPTEMBER / OKTOBER / NOVEMBER / DESEMBER
BULAN MEI 2016
|
|
03 –
04 Mei 2016 di Hotel Oasis Amir Jakarta
03 – 04 Mei 2016 di Hotel Mutiara Yogyakarta 03 – 04 Mei 2016 di Hotel Pacific Palace Batam 03 – 04 Mei 2016 di Hotel Eden Kute Bali 03 – 04 Mei 2016 di Hotel Cemerlang Bandung 03 – 04 Mei 2016 di Hotel Losari Beach Makassar 03 – 04 Mei 2016 di Hotel Sahid G Surabaya 13 – 14 Mei 2016 di Hotel Oasis Amir Jakarta 13 – 14 Mei 2016 di Hotel Mutiara Yogyakarta 13 – 14 Mei 2016 di Hotel Pacific Palace Batam 13 – 14 Mei 2016 di Hotel Eden Kute Bali 13 – 14 Mei 2016 di Hotel Cemerlang Bandung 13 – 14 Mei 2016 di Hotel Losari Beach Makassar 13 – 14 Mei 2016 di Hotel Sahid G Surabaya
18 –
19 Mei 2016 di Hotel Oasis Amir Jakarta
18 – 19 Mei 2016 di Hotel Mutiara Yogyakarta 18 – 19 Mei 2016 di Hotel Pacific Palace Batam 18 – 19 Mei 2016 di Hotel Eden Kute Bali 18 – 19 Mei 2016 di Hotel Cemerlang Bandung 18 – 19 Mei 2016 di Hotel Losari Beach Makassar 18 – 19 Mei 2016 di Hotel Sahid G Surabaya 18 – 19 Mei 2016 di Hotel Santosa Lombok |
24 –
25 Mei 2016 di Hotel Oasis Amir Jakarta
24 – 25 Mei 2016 di Hotel Mutiara Yogyakarta 24 – 25 Mei 2016 di Hotel Pacific Palace Batam 24 – 25 Mei 2016 di Hotel Eden kute Bali 24 – 25 Mei 2016 di Hotel Cemerlang Bandung 24 – 25 Mei 2016 di Hotel Losari Beach Makassar 24 – 25 Mei 2016 di Hotel Sahid G Surabaya
26 –
27 Mei 2016 di Hotel Oasis Amir Jakarta
26 – 27 Mei 2016 di Hotel Mutiara Yogyakarta 26 – 27 Mei 2016 di Hotel Pacific Palace Batam 26 – 27 Mei 2016 di Hotel Eden Kute Bali 26 – 27 Mei 2016 di Hotel Cemerlang Bandung 26 – 27 Mei 2016 di Hotel Losari Beach Makassar 26 – 27 Mei 2016 di Hotel Sahid G Surabaya 30 – 31 Mei 2016 di Hotel Oasis Amir Jakarta 30 – 31 Mei 2016 di Hotel Mutiara Yogyakarta 30 – 31 Mei 2016 di Hotel Pacific Palace Batam 30 – 31 Mei 2016 di Hotel Eden Kute Bali 30 – 31 Mei 2016 di Hotel Cemerlang Bandung 30 – 31 Mei 2016 di Hotel Losari Beach Makassar 30 – 31 Mei 2016 di Hotel Sahid G Surabaya |
Untuk informasi kegiatan selanjutnya, dapat dilihat di sini
Bimtek dan Sosialisasi tersebut secara swadana dengan biaya
Bimtek dan Sosialisasi tersebut secara swadana dengan biaya
kontribusi Rp. 4.500.000,-
(termasuk penginapan 3 malam Twin Sharing, Tas, Coffee Break, Lunch dan
Makan malam) untuk setiap peserta/Angkatan. Konfirmasi pendaftaran
dapat menghubungi
- Telp./Fax.(021) 4308611
- Konf : 081277862353
- Info Diklat (PIN BB :5CAD37D8)
Fasilitas Peserta:
- Diskon (1 Juta / Peserta Untuk 10 Pendaftar Pertama)
- Pelatihan selama 2 hari
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Tanda Peserta Bimtek
- Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
- Tas Ransel Eksklusif
- Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang)
Bimtek Tata Cara Penyusunan RKA dan DPA Instansi Pemerintah (MEI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar