Senin, 25 April 2016

Bimtek Tanggungjawab Camat/Lurah/Kades Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI /APRIL

Bimtek Tanggungjawab Camat/Lurah/Kades Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI /APRIL

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan :
  • Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa yang dapat dinilai dengan uang termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban desa tersebut.
  • Pengelolaan Keuangan Desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, pertanggung-jawaban dan pengawasan keuangan desa.
  • Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disingkat APBDesa adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa, dan ditetapkan dengan peraturan desa.
  • Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa adalah Kepala Desa yang karena jabatannya mempunyai kewenangan menyelenggarakan keseluruhan pengelolaan keuangan desa.
  • Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa yang selanjutnya disebut PTPKD adalah perangkat desa yang ditunjuk oleh Kepala Desa untuk melaksanakan pengelolaan keuangan desa.
  • Bendahara adalah perangkat desa yang ditunjuk oleh Kepala Desa untuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan, membayarkan dan mempertanggung-jawabkan keuangan desa dalam rangka pelaksanaan APBDesa.
  • Rencana Pembangunan Jangka Pendek (tahunan) yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDesa) adalah hasil musyawarah masyarakat desa tentang program dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk periode 1 (satu) tahun.
  • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa yang selanjutnya disingkat RPJMDes adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 5 (lima) tahun.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Aparatur Pemerintahan Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa Media Riset, Pendidikan dan Pelatihan Lembaga Kajian Indonesia(LKI) akan melaksanakan Bimtek dan Diklat tentang Tugas Dan Tanggungjawab Camat/Lurah/Kades Selaku Perangkat Daerah Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2008 dan Permendagri No. 54 Tahun 2011. Kegiatan tersebut akan di selenggarakan pada:


JANUARI / FEBRUARI / MARET / APRIL / MEI / JUNI /
JULI / AGUSTUS /SEPTEMBER/ OKTOBER / NOVEMBER / DESEMBER



BULAN APRIL 2016
01 – 02 April 2016 di Hotel Oasis Amir Jakarta
01 – 02 April 2016 di Hotel Mutiara Yogyakarta
01 – 02 April 2016 di Hotel Pacific Palace Batam
01 – 02 April 2016 di Hotel  Eden kute Bali
01 – 02 April 2016 di Hotel Cemerlang Bandung
01 – 02 April 2016 di Hotel Losari Beach Makassar
01 – 02 April 2016 di Hotel Sahid G Surabaya
07 – 08 April 2016 di Hotel Oasis Amir Jakarta
07 – 08 April 2016 di Hotel Mutiara Yogyakarta
07 – 08 April 2016 di Hotel Pacific Palace Batam
07 – 08 April 2016 di Hotel  Eden Kute Bali
07 – 08 April 2016 di Hotel Cemerlang Bandung
07 – 08 April 2016 di Hotel Losari Beach Makassar
07 – 08 April 2016 di Hotel Sahid G Surabaya
15 – 16 April 2016 di Hotel Oasis Amir Jakarta
15 – 16 April 2016 di Hotel Mutiara Yogyakarta
15 – 16 April 2016 di Hotel Pacific Palace Batam
15 – 16 April 2016 di Hotel  Eden Kute Bali
15 – 16 April 2016 di Hotel Cemerlang Bandung
15 – 16 April 2016 di Hotel Losari Beach Makassar
15 – 16 April 2016 di Hotel Sahid G Surabaya
22 – 23 April 2016 di Hotel Oasis Amir Jakarta
22 – 23 April 2016 di Hotel Mutiara Yogyakarta
22 – 23 April 2016 di Hotel Pacific Palace Batam
22 – 23 April 2016 di Hotel  Eden Kute Bali
22 – 23 April 2016 di Hotel Cemerlang Bandung
22 – 23 April 2016 di Hotel Losari Beach Makassar
22 – 23 April 2016 di Hotel Sahid G Surabaya
22 – 23 April 2016 di Hotel Santosa Lombok
27 – 28 April 2016 di Hotel Oasis Amir Jakarta
27 – 28 April 2016 di Hotel Mutiara Yogyakarta
27 – 28 April 2016 di Hotel Pacific Palace Batam
27 – 28 April 2016 di Hotel  Eden Kute Bali
27 – 28 April 2016 di Hotel Cemerlang Bandung
27 – 28 April 2016 di Hotel Losari Beach Makassar
27 – 28 April 2016 di Hotel Sahid G Surabaya
 
Untuk informasi kegiatan selanjutnya, dapat dilihat di sini

Bimtek dan Sosialisasi tersebut secara swadana dengan biaya
kontribusi Rp. 4.500.000,-
(termasuk penginapan 3 malam Twin Sharing, Tas, Coffee Break, Lunch dan Makan malam) untuk setiap peserta/Angkatan. Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi
- Telp./Fax.(021) 4308611
- Konf : 081277862353
- Info Diklat (PIN BB :5CAD37D8)
Fasilitas Peserta:
  • Diskon (1 Juta / Peserta Untuk 10 Pendaftar Pertama)
  • Pelatihan selama 2 hari
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Tanda Peserta Bimtek
  • Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
  • Tas Ransel Eksklusif
  • Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang)


Bimtek Tanggungjawab Camat/Lurah/Kades Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI /APRIL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar