Bimtek Standar Audit Kinerja Tenaga Pemeriksa dan Aparatur Pengawasan
Audit
Kinerja adalah suatu proses sistematis dalam mendapatkan dan
mengevaluasi bukti secara objektif atas kinerja suatu organisasi,
program, fungsi atau kegiatan. Evaluasi dilakukan berdasarkan aspek
ekonomi dan efisiensi operasi, efektivitas dalam mencapai hasil yang
diinginkan, serta kepatuhan terhadap peraturan, hukum, dan kebijakan
terkait. Audit kinerja dilakukan oleh baik auditor internal maupun
auditor eksternal. Dalam audit sektor pemerintahan, auditor eksternal
adalah Badan Pemeriksa Keuangan dan Auditor Internal adalah Badan
Pengawasan Keuangan Pembangunan, Inspektorat Jenderal, dan Inspektorat
Daerah.
Pada umumnya proses audit kinerja terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan tindak lanjut. Semua proses tersebut diatur dalam standard audit/standard pemeriksaan. Badan Pemeriksa Keuangan menggunakan Standard Pemeriksaan Keuangan Negara yang ditetapkan dalam Peraturan BPK No.1 tahun 2007 untuk melaksanakan audit kinerja. Sementara itu Aparat Pengawas Internal Pemerintah menggunakan Permenpan Nomor: Per/05/M.PAN/03/2008 Tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah maka Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan melaksanakan Bimtek Standar Audit Kinerja Tenaga Pemeriksa dan Aparatur Pengawasan yang diselenggarakan pada:
Pada umumnya proses audit kinerja terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan tindak lanjut. Semua proses tersebut diatur dalam standard audit/standard pemeriksaan. Badan Pemeriksa Keuangan menggunakan Standard Pemeriksaan Keuangan Negara yang ditetapkan dalam Peraturan BPK No.1 tahun 2007 untuk melaksanakan audit kinerja. Sementara itu Aparat Pengawas Internal Pemerintah menggunakan Permenpan Nomor: Per/05/M.PAN/03/2008 Tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah maka Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan melaksanakan Bimtek Standar Audit Kinerja Tenaga Pemeriksa dan Aparatur Pengawasan yang diselenggarakan pada:
NOVEMBER
04 – 05 di Hotel Oasis Amir Jakarta
04 – 05 di Hotel Mutiara Yogyakarta 04 – 05 di Hotel Pacific Palace Batam 04 – 05 di Hotel Eden Bali 04 – 05 di Hotel Cemerlang Bandung 04 – 05 di Hotel Losari Beach Makassar 04 – 05 di Hotel Sahid G Surabaya 09 – 10 di Hotel Oasis Amir Jakarta 09 – 10 di Hotel Mutiara Yogyakarta 09 – 10 di Hotel Pacific Palace Batam 09 – 10 di Hotel Eden Bali 09 – 10 di Hotel Cemerlang Bandung 11 – 12 di Hotel Eden Bali 11 – 12 di Hotel Cemerlang Bandung 11 – 12 di Hotel Losari Beach Makassar 11 – 12 di Hotel Sahid G Surabaya 11 – 12 di Hotel Santosa Lombok 15 – 16 di Hotel Oasis Amir Jakarta 15 – 16 di Hotel Mutiara Yogyakarta 15 – 16 di Hotel Pacific Palace Batam 21 – 22 di Hotel Cemerlang Bandung 21 – 22 di Hotel Losari Beach Makassar 21 – 22 di Hotel Sahid G Surabaya 21 – 22 di Hotel Santosa Lombok 26 – 27 di Hotel Oasis Amir Jakarta 26 – 27 di Hotel Mutiara Yogyakarta 26 – 27 di Hotel Pacific Palace Batam 26 – 27 di Hotel Cemerlang Bandung 26 – 27 di Hotel Losari Beach Makassar 26 – 27 di Hotel Eden Kuta Bali 26 – 27 di Hotel Sahid G Surabaya 26 – 27 di Hotel Santosa Lombok 28 – 29 di Hotel Oasis Amir Jakarta 28 – 29 di Hotel Santosa Lombok 28 – 29 di Hotel Mutiara Yogyakarta 28 – 29 di Hotel Pacific Palace Batam 28 – 29 di Hotel Eden Kuta Bali 28 – 29 di Hotel Cemerlang Bandung 28 – 29 di Hotel Losari Beach Makassar 28 – 29 di Hotel Sahid G Surabaya Untuk informasi kegiatan selanjutnya, dapat dilihat di sini Bimtek dan Sosialisasi tersebut secara swadana dengan biaya kontribusi Rp. 4.500.000,- (termasuk penginapan 3 malam Twin Sharing, Tas, Coffee Break, Lunch dan Makan malam) untuk setiap peserta/Angkatan. Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi - Telp./Fax.(021) 4308611 - Konf : 081277862353 - Info Diklat (PIN BB :5F1A1E27) Fasilitas Peserta:
Bimtek Standar Audit Kinerja Tenaga Pemeriksa dan Aparatur Pengawasan | |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar