Senin, 25 April 2016

Bimtek Sistem Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa (JUNI)

Bimtek Sistem Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa (JUNI)
  • Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
  • Penatausahaan, Pengelolaan Keuangan Desa Dan Pertanggungjawabannya sesuai Permendagri No. 113 Tahun 2014
  • Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan :

1.Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa yang dapat dinilai dengan uang termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban desa tersebut.
2.Pengelolaan Keuangan Desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, pertanggung-jawaban dan pengawasan keuangan desa.
3.Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disingkat APBDesa adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa, dan ditetapkan dengan peraturan desa.
4.Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa adalah Kepala Desa yang karena jabatannya mempunyai kewenangan menyelenggarakan keseluruhan pengelolaan keuangan desa.
5.Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa yang selanjutnya disebut PTPKD adalah perangkat desa yang ditunjuk oleh Kepala Desa untuk melaksanakan pengelolaan keuangan desa.
6.Bendahara adalah perangkat desa yang ditunjuk oleh Kepala Desa untuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan, membayarkan dan mempertanggung-jawabkan keuangan desa dalam rangka pelaksanaan APBDesa.
7.Rencana Pembangunan Jangka Pendek (tahunan) yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDesa) adalah hasil musyawarah masyarakat desa tentang program dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk periode 1 (satu) tahun.
8.Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa yang selanjutnya disingkat RPJMDes adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 5 (lima) tahun.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman Aparatur Pemerintahan Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa maka kami akan melaksanakan Bimtek Sistem Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa. Kegiatan pelatihan keuangand desa tersebut akan di selenggarakan pada:


JANUARI FEBRUARI / MARET / APRIL / MEI / JUNI /
JULI / AGUSTUS / SEPTEMBER / OKTOBER / NOVEMBER / DESEMBER

BIMTEK JUNI 2019
07 - 08 Juni 2019 di Hotel Fave LTC Glodok Jakarta
07 - 08 Juni 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja
07 - 08 Juni 2019 di Hotel Pacific Palace Batam
07 - 08 Juni 2019 di Hotel Eden Kuta Bali
07 - 08 Juni 2019 di Hotel Cemerlang Bandung
07 - 08 Juni 2019 di Hotel Losari Beach Makassar
07 - 08 Juni 2019 di Hotel Quest Surabaya
07 - 08 Juni 2019 di Hotel Santosa Lombok
11 - 12 Juni 2019 di Hotel Fave LTC Glodok Jakarta
11 - 12 Juni 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja
11 - 12 Juni 2019 di Hotel Pacific Palace Batam
11 - 12 Juni 2019 di Hotel Eden Kuta Bali
11 - 12 Juni 2019 di Hotel Cemerlang Bandung
11 - 12 Juni 2019 di Hotel Losari Beach Makassar
11 - 12 Juni 2019 di Hotel Quest Surabaya
11 - 12 Juni 2019 di Hotel Santosa Lombok
29 - 30 Juni 2019 di Hotel Fave LTC Glodok Jakarta
29 - 30 Juni 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja
29 - 30 Juni 2019 di Hotel Pacific Palace Batam
29 - 30 Juni 2019 di Hotel Eden Kuta Bali
29 - 30 Juni 2019 di Hotel Cemerlang Bandung
29 - 30 Juni 2019 di Hotel Losari Beach Makassar
29 - 30 Juni 2019 di Hotel Quest Surabaya
29 - 30 Juni 2019 di Hotel Santosa Lombok
07 - 08 Juni 2019 di Hotel Fave LTC Glodok Jakarta
07 - 08 Juni 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja
07 - 08 Juni 2019 di Hotel Pacific Palace Batam
07 - 08 Juni 2019 di Hotel Eden Kuta Bali
07 - 08 Juni 2019 di Hotel Cemerlang Bandung
07 - 08 Juni 2019 di Hotel Losari Beach Makassar
07 - 08 Juni 2019 di Hotel Quest Surabaya
07 - 08 Juni 2019 di Hotel Santosa Lombok
11 - 12 Juni 2019 di Hotel Fave LTC Gloom Jakarta

Workshop Sistem Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa
Untuk informasi kegiatan selanjutnya, dapat dilihat di sini

Bimtek dan Sosialisasi tersebut secara swadana dengan biaya
kontribusi :
  • Rp. 4.500.000,-/Peserta
Fasilitas Peserta:
  • Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
  • Peserta Menginap (Twin Share)
  • Seminar Kit serta Tas Eksklusif
  • Coffee Break, Lunch & Dinner (selama kegiatan berlangsung)
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book, dan Makalah
  • SERTIFIKAT Pelatihan
  • Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-lambatnya H-3
PROMO:
  • City Tour Peserta (peserta wajib konfirmasi) 
  • Antar Jemput Bandara GratisPeserta Group Minimal 5 Orang (peserta wajib konfirmasi)
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Request Peserta diluar Jadwal/Materi yang Tidak tercantum di Website, diberlakukan Ketentuan Poin 1,2&3
  • Dapatkan Segera !!! tempat terbatas :))
Free 1 Peserta apabila mendaftar 10 Peserta***Berlaku Kelipatan
 
Silahakan Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi nomor di bawah ini:
- Konfirmasi via Telp/WA/SMS : 081277862353 - 082211848453 (Chika)
- Info Diklat dan Bimtek(PIN BB :5CAD37D8)
email: cviolera.mtc@gmail.com
Bimtek Sistem Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa (JUNI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar