Bimtek Sistem Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa (JUNI)
- Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
- Penatausahaan, Pengelolaan Keuangan Desa Dan Pertanggungjawabannya sesuai Permendagri No. 113 Tahun 2014
- Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa
Dalam Peraturan Menteri ini yang
dimaksud dengan :
1.Keuangan Desa adalah semua hak dan
kewajiban dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa yang dapat dinilai
dengan uang termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan
hak dan kewajiban desa tersebut.
2.Pengelolaan Keuangan Desa adalah
keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, penatausahaan,
pelaporan, pertanggung-jawaban dan pengawasan keuangan desa.
3.Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa, selanjutnya disingkat APBDesa adalah rencana keuangan tahunan
pemerintahan desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah desa dan
Badan Permusyawaratan Desa, dan ditetapkan dengan peraturan desa.
4.Pemegang Kekuasaan Pengelolaan
Keuangan Desa adalah Kepala Desa yang karena jabatannya mempunyai kewenangan
menyelenggarakan keseluruhan pengelolaan keuangan desa.
5.Pelaksana Teknis Pengelolaan
Keuangan Desa yang selanjutnya disebut PTPKD adalah perangkat desa yang
ditunjuk oleh Kepala Desa untuk melaksanakan pengelolaan keuangan desa.
6.Bendahara adalah perangkat desa yang
ditunjuk oleh Kepala Desa untuk menerima, menyimpan, menyetorkan,
menatausahakan, membayarkan dan mempertanggung-jawabkan keuangan desa dalam
rangka pelaksanaan APBDesa.
7.Rencana Pembangunan Jangka Pendek
(tahunan) yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDesa)
adalah hasil musyawarah masyarakat desa tentang program dan kegiatan yang akan
dilaksanakan untuk periode 1 (satu) tahun.
8.Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Desa yang selanjutnya disingkat RPJMDes adalah dokumen perencanaan desa untuk
periode 5 (lima) tahun.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman
Aparatur Pemerintahan Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa maka kami akan
melaksanakan Bimtek Sistem Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa. Kegiatan pelatihan keuangand desa tersebut akan di selenggarakan pada:
JANUARI / FEBRUARI / MARET / APRIL / MEI / JUNI /
JULI / AGUSTUS / SEPTEMBER / OKTOBER / NOVEMBER / DESEMBER
Silahakan Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi nomor di bawah ini:
email: cviolera.mtc@gmail.com
JULI / AGUSTUS / SEPTEMBER / OKTOBER / NOVEMBER / DESEMBER
BIMTEK
JUNI 2019
|
07 - 08 Juni 2019 di
Hotel Fave LTC Glodok Jakarta
|
07 - 08 Juni 2019 di
Hotel Pesonna Malioboro Jogja
|
07 - 08 Juni 2019 di
Hotel Pacific Palace Batam
|
07 - 08 Juni 2019 di
Hotel Eden Kuta Bali
|
07 - 08 Juni 2019 di
Hotel Cemerlang Bandung
|
07 - 08 Juni 2019 di
Hotel Losari Beach Makassar
|
07 - 08 Juni 2019 di
Hotel Quest Surabaya
|
07 - 08 Juni 2019 di
Hotel Santosa Lombok
|
11 - 12 Juni 2019 di
Hotel Fave LTC Glodok Jakarta
|
11 - 12 Juni 2019 di
Hotel Pesonna Malioboro Jogja
|
11 - 12 Juni 2019 di
Hotel Pacific Palace Batam
|
11 - 12 Juni 2019 di
Hotel Eden Kuta Bali
|
11 - 12 Juni 2019 di
Hotel Cemerlang Bandung
|
11 - 12 Juni 2019 di
Hotel Losari Beach Makassar
|
11 - 12 Juni 2019 di
Hotel Quest Surabaya
|
11 - 12 Juni 2019 di
Hotel Santosa Lombok
|
29 - 30 Juni 2019 di
Hotel Fave LTC Glodok Jakarta
|
29 - 30 Juni 2019 di
Hotel Pesonna Malioboro Jogja
|
29 - 30 Juni 2019 di
Hotel Pacific Palace Batam
|
29 - 30 Juni 2019 di
Hotel Eden Kuta Bali
|
29 - 30 Juni 2019 di
Hotel Cemerlang Bandung
|
29 - 30 Juni 2019 di
Hotel Losari Beach Makassar
|
29 - 30 Juni 2019 di
Hotel Quest Surabaya
|
29 - 30 Juni 2019 di
Hotel Santosa Lombok
|
07 - 08 Juni 2019 di
Hotel Fave LTC Glodok Jakarta
|
07 - 08 Juni 2019 di
Hotel Pesonna Malioboro Jogja
|
07 - 08 Juni 2019 di
Hotel Pacific Palace Batam
|
07 - 08 Juni 2019 di
Hotel Eden Kuta Bali
|
07 - 08 Juni 2019 di
Hotel Cemerlang Bandung
|
07 - 08 Juni 2019 di
Hotel Losari Beach Makassar
|
07 - 08 Juni 2019 di
Hotel Quest Surabaya
|
07 - 08 Juni 2019 di
Hotel Santosa Lombok
|
11 - 12 Juni 2019 di
Hotel Fave LTC Gloom Jakarta
|
Workshop Sistem Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa
Untuk informasi kegiatan selanjutnya, dapat dilihat di sini
Untuk informasi kegiatan selanjutnya, dapat dilihat di sini
Bimtek dan Sosialisasi tersebut secara swadana dengan biaya
kontribusi :
- Rp. 4.500.000,-/Peserta
Fasilitas Peserta:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin Share)
- Seminar Kit serta Tas Eksklusif
- Coffee Break, Lunch & Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book, dan Makalah
- SERTIFIKAT Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-lambatnya H-3
- City Tour Peserta (peserta wajib konfirmasi)
- Antar Jemput Bandara GratisPeserta Group Minimal 5 Orang (peserta wajib konfirmasi)
- Syarat dan Ketentuan Berlaku
- Request Peserta diluar Jadwal/Materi yang Tidak tercantum di Website, diberlakukan Ketentuan Poin 1,2&3
- Dapatkan Segera !!! tempat terbatas :))
Silahakan Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi nomor di bawah ini:
- Konfirmasi via Telp/WA/SMS : 081277862353 - 082211848453 (Chika)
- Info Diklat dan Bimtek(PIN BB :5CAD37D8)email: cviolera.mtc@gmail.com
Bimtek Sistem Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa (JUNI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar