Bimtek Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (JUNI)
Laporan yang wajib dibuat oleh masing-masing daerah (kab/Kota) yang berkaitan dengan kinerja ada 3 yaitu LKPJ ( Laporan Keterangan Pertanggungjawaban. Laporan Kepala Daerah kepada DPRD berkiatan dengan pertanggungjawaban pelaksanaan program. Isi laporan ini hanya mengungkapkan apa yang sudah dikerjakan tidak menggambarkan apakah sasaran pemda berhasil atau tidak. Kemudian yang berikutnya adalah LAKIP ( Laporan Kinerja Instansi Pemerintah), Laporan ini secara teori harusnya menggambarkan kinerja suatu instansi. Yang dimaksud kinerja instansi adalah gambaran capaian sasaran yang telah ditetapkan dalam perencanaan, namun kenyataannya lakip tidak menggambarkan capaia kinerja suatu instansi, melainkan hanya menggambarkan program/kegiatan yang sudah dikerjakan. Hal ini dikarenakan sistem perancanaan yang dietarapkan tidak sesuai dengan yang harus dilaporkan dalam lakip.
Laporan yang wajib dibuat oleh masing-masing daerah (kab/Kota) yang berkaitan dengan kinerja ada 3 yaitu LKPJ ( Laporan Keterangan Pertanggungjawaban. Laporan Kepala Daerah kepada DPRD berkiatan dengan pertanggungjawaban pelaksanaan program. Isi laporan ini hanya mengungkapkan apa yang sudah dikerjakan tidak menggambarkan apakah sasaran pemda berhasil atau tidak. Kemudian yang berikutnya adalah LAKIP ( Laporan Kinerja Instansi Pemerintah), Laporan ini secara teori harusnya menggambarkan kinerja suatu instansi. Yang dimaksud kinerja instansi adalah gambaran capaian sasaran yang telah ditetapkan dalam perencanaan, namun kenyataannya lakip tidak menggambarkan capaia kinerja suatu instansi, melainkan hanya menggambarkan program/kegiatan yang sudah dikerjakan. Hal ini dikarenakan sistem perancanaan yang dietarapkan tidak sesuai dengan yang harus dilaporkan dalam lakip.
Yang
terakhir adalah LPPD ( Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah),
Laporan ini mengambarkan kinerja urusan yang ditangani oleh Pemda. Untuk
itu Depdagri menetapkan Indikator Kinerja Kunci untuk masing-masing
urusan. Pemda harus mengisi realisasi capaian masing-masing indikator
yang telah ditetapkan tersebut. Kinerja yang terbaik setiap Pemda bukan
ditetapkan berdasarkan standard, melainkan melalui proses perbandingan
antara Pemda. Dasar hukum LKPJ dan LPPD adalah UU 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan, sedangkan LAKIP adalah Inpres No 7 Tahun 1999 tentang
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Untuk
lebih meningkatkan pemahaman aparatur mengenai LPPD maka Manajemen
Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan melaksanakan Pelatihan, Bimtek dan Diklat Pedoman Penyusunan LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah)
yang akan diselenggarakan pada:
JANUARI / FEBRUARI / MARET / APRIL / MEI / JUNI /
JULI / AGUSTUS / SEPTEMBER / OKTOBER / NOVEMBER / DESEMBER
JULI / AGUSTUS / SEPTEMBER / OKTOBER / NOVEMBER / DESEMBER
BIMTEK
JUNI 2018
|
07 - 08 Juni 2018 di
Hotel Fave LTC Glodok Jakarta
|
07 - 08 Juni 2018 di
Hotel Pesonna Malioboro Jogja
|
07 - 08 Juni 2018 di
Hotel Pacific Palace Batam
|
07 - 08 Juni 2018 di
Hotel Eden Kuta Bali
|
07 - 08 Juni 2018 di
Hotel Cemerlang Bandung
|
07 - 08 Juni 2018 di
Hotel Losari Beach Makassar
|
07 - 08 Juni 2018 di
Hotel Quest Surabaya
|
07 - 08 Juni 2018 di
Hotel Santosa Lombok
|
11 - 12 Juni 2018 di
Hotel Fave LTC Glodok Jakarta
|
11 - 12 Juni 2018 di
Hotel Pesonna Malioboro Jogja
|
11 - 12 Juni 2018 di
Hotel Pacific Palace Batam
|
11 - 12 Juni 2018 di
Hotel Eden Kuta Bali
|
11 - 12 Juni 2018 di
Hotel Cemerlang Bandung
|
11 - 12 Juni 2018 di
Hotel Losari Beach Makassar
|
11 - 12 Juni 2018 di
Hotel Quest Surabaya
|
11 - 12 Juni 2018 di
Hotel Santosa Lombok
|
29 - 30 Juni 2018 di
Hotel Fave LTC Glodok Jakarta
|
29 - 30 Juni 2018 di
Hotel Pesonna Malioboro Jogja
|
29 - 30 Juni 2018 di
Hotel Pacific Palace Batam
|
29 - 30 Juni 2018 di
Hotel Eden Kuta Bali
|
29 - 30 Juni 2018 di
Hotel Cemerlang Bandung
|
29 - 30 Juni 2018 di
Hotel Losari Beach Makassar
|
29 - 30 Juni 2018 di
Hotel Quest Surabaya
|
29 - 30 Juni 2018 di
Hotel Santosa Lombok
|
07 - 08 Juni 2018 di
Hotel Fave LTC Glodok Jakarta
|
07 - 08 Juni 2018 di
Hotel Pesonna Malioboro Jogja
|
07 - 08 Juni 2018 di
Hotel Pacific Palace Batam
|
07 - 08 Juni 2018 di
Hotel Eden Kuta Bali
|
07 - 08 Juni 2018 di
Hotel Cemerlang Bandung
|
07 - 08 Juni 2018 di
Hotel Losari Beach Makassar
|
07 - 08 Juni 2018 di
Hotel Quest Surabaya
|
07 - 08 Juni 2018 di
Hotel Santosa Lombok
|
11 - 12 Juni 2018 di
Hotel Fave LTC Glodok Jakarta
|
Bimtek Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Untuk informasi kegiatan selanjutnya, dapat dilihat di sini
Untuk informasi kegiatan selanjutnya, dapat dilihat di sini
Bimtek Pemerintahan dan Sosialisasi tersebut secara swadana dengan biaya
kontribusi :
- Rp. 4.500.000,-/Peserta Menginap
- Rp. 3.500.000,-/Peserta Tidak Menginap
Fasilitas Peserta:
Diskon (1 Juta / Peserta**)
note>> **syarat&ketentuan berlaku
Free 1 Peserta apabila mendaftar 8 Peserta***Berlaku Kelipatan
- Pelatihan selama 2 hari
- Akomodasi Hotel 4 Hari Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Tanda Peserta Bimtek
- Konsumsi (Coffe Break dan Lunch) serta Breakfast & Dinner (Bagi Peserta Menginap)
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book, Flashdisk dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
- Tas Ransel Eksklusif
- Antar Jemput Bandara Gratis Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang)
Konfirmasi pendaftaran
dapat menghubungi
- Konfirmasi via Telp/WA/SMS : 081277862353 - 082211848453 (Chika)
- Info Diklat (PIN BB :5CAD37D8)
email: cviolera.mtc@gmail.com
Bimtek Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (JUNI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar