Bimtek Pedoman Pemungutan PPh Pasal 22 Bagi Bendahara Pemerintah dan BUMN (april)
Dalam
rangka kepastian hukum dalam pemungutan PPh pasal 22 bagi Bendahara
pemerintah dan BUMN, pemerintah menerbitkan PMK-175/PMK.011/2013. PMK
tersebut menjadi pedoman baru bagi bendahara pemerintah dan BUMN dalam
melaksanakan pemungutan PPH pasal 22 yang diberlakukan mulai 5 Januari
2014. Terkait pemotongan dan PPh pasal 21 pemerintah menerbitkan
PER-14/PJ/2013 yang harus diberlakukan bendahara pemerintah dan BUMN
mulai tanggal 1 Februari 2014.
Untuk
memberikan bimbingan dalam mengoperasikan aplikasi tersebut kepada
bendahara pemerintah dan BUMN maka kami Manajemen Training
Centre Indonesia (MTC Indonesia) mengundang Bapak/Ibu dari lingkungan
pemerintah pusat maupun daerah untuk mengikuti bimbingan teknis mengenai
“BIMTEK PEDOMAN PEMUNGUTAN PPH PASAL 22 BAGI BENDAHARA PEMERINTAH DAN BUMN BERDASARKAN PMK 175/PMK.011/2013 BERLAKU MULAI 5 JANUARI 2014 DAN PEDOMAN PEMOTONGAN PPH PASAL 21 BERDASARKAN PERDIRJEN PAJAK NOMOR 14/PJ/2013 YANG HARUS DILAKSANAKAN BENDAHARA MULAI 1 FEBRUARI 2014”, yang akan diselenggarakan pada:
JANUARI / FEBRUARI / MARET / APRIL / MEI / JUNI /
JULI / AGUSTUS / SEPTEMBER / OKTOBER / NOVEMBER / DESEMBER
JULI / AGUSTUS / SEPTEMBER / OKTOBER / NOVEMBER / DESEMBER
BULAN APRIL 2020
|
|
02 - 03 April 2020 di Hotel Oasis
Amir Jakarta
02 - 03 April 2020 di Hotel Abadi
Malioboro Jogja
02 - 03 April 2020 di Hotel Pacific
Palace Batam
02 - 03 April 2020 di Hotel Eden
Kuta Bali
02 - 03 April 2020 di Hotel Ibis
Styles Braga Bandung
02 - 03 April 2020 di Hotel Ibis
City Center Makassar
02 - 03 April 2020 di Hotel Quest Surabaya
02 - 03 April 2020 di Hotel Montana
Premier Senggigi Lombok
02 - 03 April 2020 di Hotel Grand
Antares Medan
08 - 09 April 2020 di Hotel Oasis
Amir Jakarta
08 - 09 April 2020 di Hotel Abadi
Malioboro Jogja
08 - 09 April 2020 di Hotel Pacific
Palace Batam
08 - 09 April 2020 di Hotel Eden
Kuta Bali
08 - 09 April 2020 di Hotel Ibis
Styles Braga Bandung
08 - 09 April 2020 di Hotel Ibis
City Center Makassar
08 - 09 April 2020 di Hotel Quest Surabaya
08 - 09 April 2020 di Hotel Montana
Premier Senggigi Lombok
08 - 09 April 2020 di Hotel Whiz
Prime Manado
08 - 09 April 2020 di Hotel Grand
Antares Medan
08 - 09 April 2020 di Hotel Max One Malang
08 - 09 April 2020 di Hotel Ibis Semarang
08 - 09 April 2020 di Hotel Quest Balikpapan
08 - 09 April 2020 di Hotel Grand
Inna Daira Palembang
16 - 17 April 2020 di Hotel Oasis
Amir Jakarta
16 - 17 April 2020 di Hotel Abadi
Malioboro Jogja
16 - 17 April 2020 di Hotel Pacific
Palace Batam
16 - 17 April 2020 di Hotel Eden
Kuta Bali
16 - 17 April 2020 di Hotel Ibis
Styles Braga Bandung
16 - 17 April 2020 di Hotel Ibis
City Center Makassar
|
16 - 17 April 2020 di Hotel Quest Surabaya
16 - 17 April 2020 di Hotel Montana
Premier Senggigi Lombok
16 - 17 April 2020 di Hotel Grand
Antares Medan
22 - 23 April 2020 di Hotel Oasis
Amir Jakarta
22 - 23 April 2020 di Hotel Abadi
Malioboro Jogja
22 - 23 April 2020 di Hotel Pacific
Palace Batam
22 - 23 April 2020 di Hotel Eden
Kuta Bali
22 - 23 April 2020 di Hotel Ibis
Styles Braga Bandung
22 - 23 April 2020 di Hotel Ibis
City Center Makassar
22 - 23 April 2020 di Hotel Quest Surabaya
22 - 23 April 2020 di Hotel Montana
Premier Senggigi Lombok
22 - 23 April 2020 di Hotel Whiz
Prime Manado
22 - 23 April 2020 di Hotel Grand
Antares Medan
22 - 23 April 2020 di Hotel Max One Malang
22 - 23 April 2020 di Hotel Ibis Semarang
22 - 23 April 2020 di Hotel Quest Balikpapan
22 - 23 April 2020 di Hotel Grand
Inna Daira Palembang
28 - 29 April 2020 di Hotel Oasis
Amir Jakarta
28 - 29 April 2020 di Hotel Abadi
Malioboro Jogja
28 - 29 April 2020 di Hotel Pacific
Palace Batam
28 - 29 April 2020 di Hotel Eden
Kuta Bali
28 - 29 April 2020 di Hotel Ibis
Styles Braga Bandung
28 - 29 April 2020 di Hotel Ibis
City Center Makassar
28 - 29 April 2020 di Hotel Quest Surabaya
28 - 29 April 2020 di Hotel Montana
Premier Senggigi Lombok
28 - 29 April 2020 di Hotel Whiz
Prime Manado
28 - 29 April 2020 di Hotel Grand
Antares Medan
28 - 29 April 2020 di Hotel Max One Malang
|
Bimtek Pedoman Pemungutan PPh Pasal 22 Bagi Bendahara Pemerintah dan BUMN
Untuk informasi kegiatan selanjutnya, dapat dilihat di sini
Bimtek Perpajakan dan Sosialisasi tersebut secara swadana dengan biaya
kontribusi :
- Rp. 4.500.000,-/Peserta Menginap
- Rp. 3.500.000,-/Peserta Tidak Menginap
Fasilitas Peserta:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin Share)
- Seminar Kit serta Tas Eksklusif
- Coffee Break, Lunch & Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book, dan Makalah
- SERTIFIKAT Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-lambatnya H-3
- City Tour Peserta (peserta wajib konfirmasi)
- Antar Jemput Bandara GratisPeserta Group Minimal 5 Orang (peserta wajib konfirmasi)
- Syarat dan Ketentuan Berlaku
- Request Peserta diluar Jadwal/Materi yang Tidak tercantum di Website, diberlakukan Ketentuan Poin 1,2&3
- Dapatkan Segera !!! tempat terbatas :))
Silahakan Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi nomor di bawah ini:
- Konfirmasi via Telp/WA/SMS : 081277862353 - 082211848453 (Chika)
- Info Diklat dan Bimtek email: cviolera.mtc@gmail.com
Bimtek Pedoman Pemungutan PPh Pasal 22 Bagi Bendahara Pemerintah dan BUMN (april)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar