Bimtek mengenai Sistem Mutasi Kepegawaian Daerah (APRIL)
Mutasi Pejabat pada dasarnya merupakan sebuah rutinitas yang wajar dalam sistem kepegawaian kita berdasarkan UU 43 Tahun 1999. Mutasi yang secara teknis dalam UU ini diartikan sebagai perpindahan, merupakan sebuah mekanisme kebijakan tentang bagaimana mengatur pemindahan pejabat dalam suatu jabatan. Persoalan yang muncul kemudian adalah bahwa kewenangan yang begitu besar dari pejabat pembina kepegawaian daerah dalam hal ini Kepala Daerah dan Sekda untuk melakukan rotasi/mutasi pejabat, terkadang membuat hal ini dipandang dari aspek politis sehingga yang terjadi kemudian adalah proses perputaran pejabat itu akan ‘beraroma’ kedekatan emosional, balas jasa, balas dendam, dan aroma nepotisme lainnya.
Mutasi Pejabat pada dasarnya merupakan sebuah rutinitas yang wajar dalam sistem kepegawaian kita berdasarkan UU 43 Tahun 1999. Mutasi yang secara teknis dalam UU ini diartikan sebagai perpindahan, merupakan sebuah mekanisme kebijakan tentang bagaimana mengatur pemindahan pejabat dalam suatu jabatan. Persoalan yang muncul kemudian adalah bahwa kewenangan yang begitu besar dari pejabat pembina kepegawaian daerah dalam hal ini Kepala Daerah dan Sekda untuk melakukan rotasi/mutasi pejabat, terkadang membuat hal ini dipandang dari aspek politis sehingga yang terjadi kemudian adalah proses perputaran pejabat itu akan ‘beraroma’ kedekatan emosional, balas jasa, balas dendam, dan aroma nepotisme lainnya.
Issu
ini terakhir sangat mengemuka pasca pemberlakuan Pilkada langsung dimana
“dukung mendukung” tergelar secara pulgar serta mengharuskan
dibangunnya keterikatan-keterikatan emosional, psikologis, kultural, dan
kepentingan dalam masyarakat untuk meraih kekuasaan dan pada akhirnya
berujung kepada dikotomi “pendukung dan bukan pendukung”. Untuk itu,
dalam upaya menghindari pemahaman yang keliru di kalangan
aparatur/pejabat serta masyarakat umum, maka persoalan mutasi ini harus
dilihat dari pendekatan kebijakan publik dimana dalam perencanaan dan
pelaksanaannya berada dalam frame manajemen SDM (aparatur/pejabat) serta
berorientasi pada peningkatan kapabilitas organisasi/birokrasi. Dengan
demikian, apapun hasil dari pelaksanaan kebijakan mutasi tersebut,
prosesnya akan tetap memenuhi asas kepatutan kepangkatan, berpegang pada
prinsip profesionalisme serta berorientasi pada peningkatan kinerja.
Dalam
rangka meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan
organisasi pemerintahan maka Manajemen Training Centre Indonesia (MTC
Indonesia) akan melaksanakan Bimtek mengenai Sistem Mutasi Kepegawaian Daerah. Kegiatan Diklat Sistem Mutasi Pegawai tersebut akan yang diselenggarakan pada:
JANUARI / FEBRUARI / MARET / APRIL / MEI / JUNI /
JULI / AGUSTUS / SEPTEMBER / OKTOBER / NOVEMBER / DESEMBER
JULI / AGUSTUS / SEPTEMBER / OKTOBER / NOVEMBER / DESEMBER
BIMTEK APRIL
2019
|
05 - 06 April 2019 di
Hotel Fave LTC Glodok Jakarta
|
05 - 06 April 2019 di
Hotel Pesonna Malioboro Jogja
|
05 - 06 April 2019 di
Hotel Pacific Palace Batam
|
05 - 06 April 2019 di
Hotel Eden Kuta Bali
|
05 - 06 April 2019 di
Hotel Cemerlang Bandung
|
05 - 06 April 2019 di
Hotel Losari Beach Makassar
|
05 - 06 April 2019 di
Hotel Quest Surabaya
|
05 - 06 April 2019 di
Hotel Santosa Lombok
|
11 - 12 April 2019 di
Hotel Fave LTC Glodok Jakarta
|
11 - 12 April 2019 di Hotel
Pesonna Malioboro Jogja
|
11 - 12 April 2019 di
Hotel Pacific Palace Batam
|
11 - 12 April 2019 di
Hotel Eden Kuta Bali
|
11 - 12 April 2019 di
Hotel Cemerlang Bandung
|
11 - 12 April 2019 di
Hotel Losari Beach Makassar
|
11 - 12 April 2019 di
Hotel Quest Surabaya
|
11 - 12 April 2019 di
Hotel Santosa Lombok
|
19 - 20 April 2019 di
Hotel Fave LTC Glodok Jakarta
|
19 - 20 April 2019 di
Hotel Pesonna Malioboro Jogja
|
19 - 20 April 2019 di
Hotel Pacific Palace Batam
|
19 - 20 April 2019 di
Hotel Eden Kuta Bali
|
19 - 20 April 2019 di
Hotel Cemerlang Bandung
|
19 - 20 April 2019 di
Hotel Losari Beach Makassar
|
19 - 20 April 2019 di
Hotel Quest Surabaya
|
19 - 20 April 2019 di
Hotel Santosa Lombok
|
23 - 24 April 2019 di
Hotel Fave LTC Glodok Jakarta
|
23 - 24 April 2019 di
Hotel Pesonna Malioboro Jogja
|
23 - 24 April 2019 di
Hotel Pacific Palace Batam
|
23 - 24 April 2019 di
Hotel Eden Kuta Bali
|
23 - 24 April 2019 di
Hotel Cemerlang Bandung
|
23 - 24 April 2019 di
Hotel Losari Beach Makassar
|
23 - 24 April 2019 di
Hotel Quest Surabaya
|
27 - 28 April 2019 di
Hotel Fave LTC Glodok Jakarta
|
27 - 28 April 2019 di
Hotel Pesonna Malioboro Jogja
|
27 - 28 April 2019 di Hotel
Pacific Palace Batam
|
27 - 28 April 2019 di
Hotel Eden Kuta Bali
|
27 - 28 April 2019 di
Hotel Cemerlang Bandung
|
27 - 28 April 2019 di
Hotel Losari Beach Makassar
|
27 - 28 April 2019 di
Hotel Quest Surabaya
|
27 - 28 April 2019 di
Hotel Santosa Lombok
|
Bimtek Sistem Mutasi Kepegawaian Daerah
Untuk informasi kegiatan selanjutnya, dapat dilihat di sini
Silahakan Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi nomor di bawah ini:
email: cviolera.mtc@gmail.com
Untuk informasi kegiatan selanjutnya, dapat dilihat di sini
Bimtek Kepegawaian dan Sosialisasi tersebut secara swadana dengan biaya
kontribusi :
- Rp. 4.500.000,-/Peserta
Fasilitas Peserta:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin Share)
- Seminar Kit serta Tas Eksklusif
- Coffee Break, Lunch & Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book, dan Makalah
- SERTIFIKAT Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-lambatnya H-3
- City Tour Peserta (peserta wajib konfirmasi)
- Antar Jemput Bandara GratisPeserta Group Minimal 5 Orang (peserta wajib konfirmasi)
- Syarat dan Ketentuan Berlaku
- Request Peserta diluar Jadwal/Materi yang Tidak tercantum di Website, diberlakukan Ketentuan Poin 1,2&3
- Dapatkan Segera !!! tempat terbatas :))
Silahakan Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi nomor di bawah ini:
- Konfirmasi via Telp/WA/SMS : 081277862353 - 082211848453 (Chika)
- Info Diklat dan Bimtek(PIN BB :5CAD37D8)email: cviolera.mtc@gmail.com
Bimtek mengenai Sistem Mutasi Kepegawaian Daerah (APRIL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar