Minggu, 01 November 2015

Bimtek Tata Cara Penyusunan RKA dan DPA Instansi Pemerintah bulan November

Bimtek Tata Cara Penyusunan RKA dan DPA Instansi Pemerintah

Berdasarkan Undang-undang No. 17 Tahun 2003 mengatur peranan dan kedudukan RKPD yang merupakan penjabaran RPJMD dan Renstra AKPD dalam kaitannya dengan perumusan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Renja SKPD, RKA SKPD dan RAPBD. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 mengatur tentang peranan dan tanggung jawab Kepala SKPD dalam menyiapkan Renstra SKPD.

Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 mengemukakan tentang muatan pokok Renstra SKPD yang meliputi visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan SKPD sesuai TUPOKSI SKPD dan berpedoman pada RPJMD.  Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 mengatur tentang peranan dan kedudukan RKPD, Renja SKPD, RKA SKPD, dan APBD yang merupakan penjabaran RPJMD dan Renstra SKPD. Undang-undang ini menekankan perlunya penyusunan Renja dan RKA SKPD berdasarkan penganggaran berbasis kinerja. Ini menunjukan perlunya Renstra SKPD juga menggambarkan target capaian kinerja pembangunan daerah sehingga mudah untuk ditransformasikan kedalam Rencana Tahunan (RKPD).

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 menekankan bahwa penyusunan Renstra SKPD harus berpedoman pada RPJMD, karena RPJMD merupakan dasar dalam penyusunan RAPBD, RKPD, Renja SKPD, dan sebagai bentuk penerjemahan RPJMD. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 menekankan bahwa RPJMD dan Renstra SKPD harus mencakup target pencapaian Standar Pelayanan Minimum dalam jangka menengah dan kemudian dituangkan kedalam RKPD, Renja SKPD, KUA, APBD, dan RKA SKPD untuk mencapai target SPM tahunan dengan mempertimbangkan keuangan daerah.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif mengenai Penyusunan RKA dan DPA Instansi Pemerintah maka Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan melaksanakan Bimtek Tata Cara Penyusunan RKA dan DPA Instansi Pemerintah pada:

JANUARI / FEBRUARI / MARET / APRIL / MEI / JUNI /
JULI / AGUSTUS / SEPTEMBER / OKTOBER / NOVEMBER / DESEMBER

NOVEMBER
04 – 05 di Hotel Oasis Amir Jakarta
04 – 05 di Hotel Mutiara Yogyakarta
04 – 05 di Hotel Pacific Palace Batam
04 – 05 di Hotel Eden Bali
04 – 05 di Hotel Cemerlang Bandung
04 – 05 di Hotel Losari Beach Makassar
04 – 05 di Hotel Sahid G Surabaya
09 – 10 di Hotel Oasis Amir Jakarta
09 – 10 di Hotel Mutiara Yogyakarta
09 – 10 di Hotel Pacific Palace Batam
09 – 10 di Hotel Eden Bali
09 – 10 di Hotel Cemerlang Bandung
11 – 12 di Hotel Eden Bali
11 – 12 di Hotel Cemerlang Bandung
11 – 12 di Hotel Losari Beach Makassar
11 – 12 di Hotel Sahid G Surabaya
11 – 12 di Hotel Santosa Lombok
15 – 16 di Hotel Oasis Amir Jakarta
15 – 16 di Hotel Mutiara Yogyakarta
15 – 16 di Hotel Pacific Palace Batam
21 – 22 di Hotel Cemerlang Bandung
21 – 22 di Hotel Losari Beach Makassar
21 – 22 di Hotel Sahid G Surabaya
21 – 22 di Hotel Santosa Lombok
26 – 27 di Hotel Oasis Amir Jakarta
26 – 27 di Hotel Mutiara Yogyakarta
26 – 27 di Hotel Pacific Palace Batam
26 – 27 di Hotel Cemerlang Bandung
26 – 27 di Hotel Losari Beach Makassar
26 – 27 di Hotel Eden Kuta Bali
26 – 27 di Hotel Sahid G Surabaya
26 – 27 di Hotel Santosa Lombok
28 – 29 di Hotel Oasis Amir Jakarta
28 – 29 di Hotel Santosa Lombok
28 – 29 di Hotel Mutiara Yogyakarta
28 – 29 di Hotel Pacific Palace Batam
28 – 29 di Hotel Eden Kuta Bali
28 – 29 di Hotel Cemerlang Bandung
28 – 29 di Hotel Losari Beach Makassar
28 – 29 di Hotel Sahid G Surabaya



Untuk informasi kegiatan selanjutnya, dapat dilihat di sini

Bimtek dan Sosialisasi tersebut secara swadana dengan biaya
kontribusi Rp. 4.500.000,-
(termasuk penginapan 3 malam Twin Sharing, Tas, Coffee Break, Lunch dan Makan malam) untuk setiap peserta/Angkatan. Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi
- Telp./Fax.(021) 4308611
- Konf : 081277862353
- Info Diklat (PIN BB :5CAD37D8)
Fasilitas Peserta:
  • Diskon (1 Juta / Peserta Untuk 10 Pendaftar Pertama)
  • Pelatihan selama 2 hari
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Tanda Peserta Bimtek
  • Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
  • Tas Ransel Eksklusif
  • Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang)

Bimtek Tata Cara Penyusunan RKA dan DPA Instansi Pemerintah


Tidak ada komentar:

Posting Komentar