Bimtek Pertanggungjawaban Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional bulan Desember
Perubahan bentuk badan hukum BPJS merupakan amanat undang-undang No. 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional bahwa prinsip penyelenggaraan jaminan sosial dilaksanakan dengan hati-hati, terbuka dan akuntable. Dan melihat Koplexitas BPJS Pemerintah mengeluarkan lagi PERMENKES No. 19 Tahun 2014 tentang Penggunaan dana kapasitasi jaminan kesehatan Nasional untuk jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah Daerah. Sehubungan dengan semua hal diatas maka kami Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) bersama PPASN dan Narasumber yang kompeten akan mengadakan Bimtek Nasional dengan Tema : “BIMTEK SISTEM DAN STRATEGI PENGELOLAAN PEMANFAATAN PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) SESUAI PERPRES NO.32/2014, PERMENKES NO. 19 TAHUN 2014, PERMENKES NO. 28 TAHUN 2014 DAN SE-900 MENDAGRI 2014 MENUJU AKUNTABILITAS PENGELOLAAN DAN PELAPORAN AGAR TERHINDAR DARI PERMASALAHAN HUKUM DAN UNSUR KERUGIAN NEGARA”.
Perubahan bentuk badan hukum BPJS merupakan amanat undang-undang No. 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional bahwa prinsip penyelenggaraan jaminan sosial dilaksanakan dengan hati-hati, terbuka dan akuntable. Dan melihat Koplexitas BPJS Pemerintah mengeluarkan lagi PERMENKES No. 19 Tahun 2014 tentang Penggunaan dana kapasitasi jaminan kesehatan Nasional untuk jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah Daerah. Sehubungan dengan semua hal diatas maka kami Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) bersama PPASN dan Narasumber yang kompeten akan mengadakan Bimtek Nasional dengan Tema : “BIMTEK SISTEM DAN STRATEGI PENGELOLAAN PEMANFAATAN PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) SESUAI PERPRES NO.32/2014, PERMENKES NO. 19 TAHUN 2014, PERMENKES NO. 28 TAHUN 2014 DAN SE-900 MENDAGRI 2014 MENUJU AKUNTABILITAS PENGELOLAAN DAN PELAPORAN AGAR TERHINDAR DARI PERMASALAHAN HUKUM DAN UNSUR KERUGIAN NEGARA”.
Demi
meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui penyelenggaraan Jaminan
Kesehatan Nasional, Bimtek ini, secara umum ditujukan untuk memperkuat
pemahaman Kepala Puskesmas dan para perencana di lingkungan Dinas
Kesehatan agar penyusunan Kegiatan Program Jaminan Kesehatan Nasional
Tahun 2015 dapat terintegrasi dan sinergis.
Dalam
kegiatan ini, diinformasikan pula kepada Puskesmas tentang perencanaan
dan penganggaran Program Jaminan Kesehatan Tahun 2015. Ini terasa cukup
penting guna mensatukan persepsi saat menyusun perencanaan dan
penganggaran Program Jaminan Kesehatan Nasional antara Puskesmas dan
Dinas Kesehatan. Persamaan persepsi ini dilandasi oleh kewenangan dan
tanggung jawab masing-masing, sehingga seluruh kegiatan bisa berjalan
seiring dan tidak ada kegiatan yang overlaping.
Bersama
ini disampaikan penawaran BIMTEK
SISTEM DAN STRATEGI PENGELOLAAN PEMANFAATAN PENATAUSAHAAN DAN
PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
(JKN) SESUAI PERPRES NO.32/2014, PERMENKES NO. 19 TAHUN 2014, PERMENKES
NO. 28 TAHUN 2014 DAN SE-900 MENDAGRI 2014 MENUJU AKUNTABILITAS
PENGELOLAAN DAN PELAPORAN AGAR TERHINDAR DARI PERMASALAHAN HUKUM DAN
UNSUR KERUGIAN NEGARA. Kegiatan Bimtek Implementasi Keuangan JKN akan diselenggarakan pada:
DESEMBER 04 – 05 di Hotel Oasis Amir Jakarta 04 – 05 di Hotel Mutiara Yogyakarta 04 – 05 di Hotel Pacific Palace Batam 04 – 05 di Hotel Eden Bali 04 – 05 di Hotel Cemerlang Bandung 04 – 05 di Hotel Losari Beach Makassar 04 – 05 di Hotel Sahid G Surabaya 09 – 10 di Hotel Oasis Amir Jakarta 09 – 10 di Hotel Mutiara Yogyakarta 09 – 10 di Hotel Pacific Palace Batam 09 – 10 di Hotel Eden Bali 09 – 10 di Hotel Cemerlang Bandung 11 – 12 di Hotel Eden Bali 11 – 12 di Hotel Cemerlang Bandung 11 – 12 di Hotel Losari Beach Makassar 11 – 12 di Hotel Sahid G Surabaya 11 – 12 di Hotel Santosa Lombok 15 – 16 di Hotel Oasis Amir Jakarta 15 – 16 di Hotel Mutiara Yogyakarta 15 – 16 di Hotel Pacific Palace Batam 21 – 22 di Hotel Cemerlang Bandung 21 – 22 di Hotel Losari Beach Makassar 21 – 22 di Hotel Sahid G Surabaya 21 – 22 di Hotel Santosa Lombok 26 – 27 di Hotel Oasis Amir Jakarta 26 – 27 di Hotel Mutiara Yogyakarta 26 – 27 di Hotel Pacific Palace Batam 26 – 27 di Hotel Cemerlang Bandung 26 – 27 di Hotel Losari Beach Makassar 26 – 27 di Hotel Eden Kuta Bali 26 – 27 di Hotel Sahid G Surabaya 26 – 27 di Hotel Santosa Lombok 28 – 29 di Hotel Oasis Amir Jakarta 28 – 29 di Hotel Santosa Lombok 28 – 29 di Hotel Mutiara Yogyakarta 28 – 29 di Hotel Pacific Palace Batam 28 – 29 di Hotel Eden Kuta Bali 28 – 29 di Hotel Cemerlang Bandung 28 – 29 di Hotel Losari Beach Makassar 28 – 29 di Hotel Sahid G Surabaya | |
Untuk informasi kegiatan selanjutnya, dapat dilihat di sini
Bimtek Kesehatan dan Sosialisasi tersebut secara swadana dengan biaya
kontribusi :
- Rp. 4.500.000,-/Peserta Menginap
- Rp. 3.500.000,-/Peserta Tidak Menginap
Fasilitas Peserta:
Diskon (1 Juta / Peserta**)
note>> **syarat&ketentuan berlaku
Free 1 Peserta apabila mendaftar 8 Peserta***Berlaku Kelipatan
- Pelatihan selama 2 hari
- Akomodasi Hotel 4 Hari Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Tanda Peserta Bimtek
- Konsumsi (Coffe Break dan Lunch) serta Breakfast & Dinner (Bagi Peserta Menginap)
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book, Flashdisk dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
- Tas Ransel Eksklusif
- Antar Jemput Bandara Gratis Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang)
Konfirmasi pendaftaran
dapat menghubungi
- Konfirmasi via Telp/WA/SMS : 081277862353 - 082211848453 (Chika)
- Info Diklat (PIN BB :5CAD37D8)
email: cviolera.mtc@gmail.com
Bimtek Pertanggungjawaban Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional bulan Desember
Tidak ada komentar:
Posting Komentar